Dalam upaya menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan manusiawi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan asesmen terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar area Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, Selasa (22/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan responsif terhadap keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di ruang publik yang kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk potensi eksploitasi dan pelanggaran ketertiban umum. Dalam asesmen tersebut, tim gabungan menemukan tiga orang gepeng yang berasal dari tiga wilayah berbeda, yaitu Wonosari, Paliyan, dan Saptosari.
Ketiga individu ini kemudian didata, diwawancarai, dan dievaluasi kondisi sosial ekonominya oleh petugas. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana intervensi penanganan yang lebih tepat sasaran.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos PPPA Gunungkidul, asesmen ini bertujuan bukan sekadar melakukan penertiban, tetapi juga memastikan bahwa para gepeng mendapatkan hak-hak sosialnya melalui pendekatan yang manusiawi. “Kami berusaha memahami latar belakang keberadaan mereka di jalan. Setelah itu kami akan rancang langkah-langkah lanjutan seperti pembinaan sosial, fasilitasi keterampilan, hingga rujukan ke lembaga rehabilitasi apabila diperlukan,” ungkapnya.
Pihak Satpol PP yang turut serta dalam kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penanganan persoalan sosial di lapangan. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendukung upaya sosial yang dilakukan oleh dinas teknis seperti Dinsos PPPA agar penanganan bisa lebih komprehensif,” ujar salah satu perwakilan Satpol PP.
Ke depan, Dinsos PPPA akan menyusun rencana intervensi berbasis data asesmen, termasuk kemungkinan pemberdayaan ekonomi melalui program-program sosial yang tersedia di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu, diharapkan peran serta pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan perilaku dan kehidupan yang lebih layak bagi para PPKS.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menyelenggarakan layanan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dan bermartabat bagi seluruh warganya, khususnya kelompok rentan dan marginal.